Virus Corona Menggila, Warga Italia Dilarang Menikah

Virus Corona Menggila, Warga Italia Dilarang Menikah
Beberapa personel militer mengenakan masker ketika berjaga-jaga di luar katedram Duomo, yang ditutup oleh pihak berwenang karena wabah virus corona, di Milan, Italia, Senin (24/2). Foto: ANTARA/REUTERS/Flavio Lo Scalzo/tm

jpnn.com, ROMA - Wabah virus corona yang telah menewaskan lebih dari 600 orang di Italia memaksa pemerintah setempat memberlakukan sejumlah kebijakan ekstrem. Di antaranya adalah melarang warganya menggelar upacara pernikahan dan pemakaman.

"Semua upacara sipil dan keagamaan, termasuk pemakaman, ditunda di seluruh wilayah nasional hingga 3 April," tulis pemerintah Italia di situs resminya, Selasa (10/3).

Larangan ini juga berlaku untuk misa umat Nasrani serta salat Jumat. Warga masih diizinkan datang ke rumah ibadah masing-masing asalkan menjaga jarak setidaknya satu meter dari jemaah lain yang ada di sana.

Segala jenis kegiatan keramaian dilarang sementara tanpa terkecuali. Teater, bioskop, museum, perpustakaan dan tempat-tempat sejenis di seantero Negeri Pizza itu juga ditutup.

"Untuk aktivitas bar dan restoran hanya diperbolehkan dari pukul 06.00 hingga 18.00, dengan kewajiban bagi operator untuk menjamin setiap pengunjung ditempatkan dalam jarak aman setidaknya satu meter dari pengunjung lain," lanjut pemerintah Italia.

Seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah dan universitas ikut dihentikan hingga 3 April mendatang. Meski begitu, sekolah dan universitas tetap diizinkan menggelar kelas jarak jauh.

Warga tetap bebas untuk pergi pergi ke kantor untuk bekerja, meski lebih dianjurkan tidak keluar rumah. Petani juga diperbolehkan untuk tetap beraktifitas seperti biasa.

Seperti diketahui, Italia adalah salah satu negara yang paling parah terdampak virus corona. Hingga kemarin, otoritas setempat mencatat 8.514 orang dinyatakan positif terinfeksi dan 631 di antaranya meninggal.

Wabah virus corona yang telah menewaskan lebih dari 600 orang di Italia memaksa pemerintah setempat memberlakukan sejumlah kebijakan ekstrem

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News