Visinema Pictures Polisikan 7 Portal Daring Nonton Film Ilegal, Kasus Apa?
Rabu, 21 September 2022 – 22:13 WIB

Distribution Manager Visinema Pictures, Putro Mas Gunawang dan kuasa hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marasabessy di Polda Metro Jaya, Selasa (21/9). Foto: Romaida/JPNN.com
Aris menjelaskan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait portal daring lain yang kemungkinan melakoni aksi yang sama.
Tak menutup kemungkinan, pihaknya akan melaporkan portal daring lain, yang kedapatan melakukan pembajakan film MRS.
"Kami akan cari telusuri. Namun, yang pasti tujuh ini yang benar-benar bisa diberikan saat ini," tutur Aris. (mcr31/jpnn)
Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan 7 portal daring menonton film ilegal ke polisi.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Cerita Karakternya di Film Tabayyun, Titi Kamal: Semakin Mendalami, Aku Makin Sedih
- Film Rohtrip Hadirkan Nuansa Horor-Komedi dari Yogyakarta ke Jakarta
- Pengin Bikin Film dan Jadi Sutradara, Reza Arap Berharap Ada yang Lirik
- FILM. Memperkenalkan Diri Lewat Asa
- Bintangi Film Anak Medan: Cocok Ko Rasa, Ajil Ditto Dan Maell Lee Bagikan Cerita Ini
- Mengenang Titiek Puspa, Rano Karno Sebut Pernah Main Film Bareng