Visinema Pictures Polisikan 7 Portal Daring Nonton Film Ilegal, Kasus Apa?

Visinema Pictures Polisikan 7 Portal Daring Nonton Film Ilegal, Kasus Apa?
Distribution Manager Visinema Pictures, Putro Mas Gunawang dan kuasa hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marasabessy di Polda Metro Jaya, Selasa (21/9). Foto: Romaida/JPNN.com

Aris menjelaskan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait portal daring lain yang kemungkinan melakoni aksi yang sama.

Tak menutup kemungkinan, pihaknya akan melaporkan portal daring lain, yang kedapatan melakukan pembajakan film MRS.

"Kami akan cari telusuri. Namun, yang pasti tujuh ini yang benar-benar bisa diberikan saat ini," tutur Aris. (mcr31/jpnn)

Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan 7 portal daring menonton film ilegal ke polisi.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News