Visinema Pictures Polisikan 7 Portal Daring Nonton Film Ilegal, Kasus Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan tujuh portal daring menonton film ilegal ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pembajakan.
Kuasa hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marabessy mengatakan laporan ini sehubungan dengan pembajakan film Mencuri Raden Saleh (MRS).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP / B / 4844 / IX / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
"Kurang lebih tujuh website, salah satunya Rebahin," kata Aris saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9).
Aris menjelaskan tujuh portal daring tersebut dengan sengaja mengunggah film MRS secara ilegal.
Mirisnya, film yang diunggah merupakan hasil rekaman yang diambil diam-diam di bioskop.
Tak tanggung, film yang diperankan Iqbaal Ramadhan cs itu direkam ilegal dari awal hingga akhir.
"Full, satu film," ungkapnya.
Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan 7 portal daring menonton film ilegal ke polisi.
- Cerita Karakternya di Film Tabayyun, Titi Kamal: Semakin Mendalami, Aku Makin Sedih
- Film Rohtrip Hadirkan Nuansa Horor-Komedi dari Yogyakarta ke Jakarta
- Pengin Bikin Film dan Jadi Sutradara, Reza Arap Berharap Ada yang Lirik
- FILM. Memperkenalkan Diri Lewat Asa
- Bintangi Film Anak Medan: Cocok Ko Rasa, Ajil Ditto Dan Maell Lee Bagikan Cerita Ini
- Mengenang Titiek Puspa, Rano Karno Sebut Pernah Main Film Bareng