Vonis Anggodo Tak Pengaruhi PK Bibit-Chandra

Vonis Anggodo Tak Pengaruhi PK Bibit-Chandra
Vonis Anggodo Tak Pengaruhi PK Bibit-Chandra
Menurut Harifin, PK Bibit-Chandra belum masuk materi perkara. Yang diperkarakan adalah soal pra peradilan. Sedangkan kasus Anggodo, kata dia, sudah masuk ke materi perkara. "Satu kasus pra peradilan (Bibit-Chandra) terhadap penghentian penyidikan, satu mengenai materinya, terkait pidananya (kasus Anggodo)," katanya.

 

Namun, Harifin mengaku belum menerima permohonan PK Bibit-Chandra. "Belum, belum ada. Kami belum terima permohonan PK sampai sekarang," kata mantan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial ini. (aga)


JAKARTA - Putusan terhadap terdakwa upaya penyuapan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo tak bakal mempengaruhi putusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News