Vonis Hervey Moeis Diperberat, Legislator NasDem Sorot Kinerja Kejaksaan
Kamis, 13 Februari 2025 – 15:42 WIB

Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara kemarin. (ANTARA: Aprillio Akbar)
"Pasti masyarakat menganggap masih ada rasa keadilan. Ya, masih ada hakim yang progresif yang ada pada Pengadilan Tinggi Jakarta," ujarnya.
Lallo menilai keberanian hakim yang memutus lebih tinggi dari tuntutan menandakan pengadil sudah menyelami dan menggali nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.
"Kenapa menggali nilai yang berkembang di masyarakat? Sebab, pada saat putusan tingkat pertama seluruh rakyat Indonesia mencibir," ujarnya. (ast/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mempertanyakan kinerja penuntutan kejaksaan menyikapi putusan PT Jakarta ke Harvey Moeis.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV