Vonis IM2-Indosat Picu Reaksi Internasional
ITU Pertanyakan Kepastian Hukum di Indonesia
Kamis, 18 Juli 2013 – 20:07 WIB
Sekedar informasi, ITU menetapkan standardisasi penetapan spektrum radio, dan mengorganisasikan perjanjian rangkaian interkoneksi antara negara-negara berbeda untuk panggilan internasional. ITU berkantor di Jenewa Swiss di samping gedung utama PBB.
Konvensi ITU tentang standar internasional komunikasi radio, sudah diratifikasi ke dalam peraturan perundang-undangan telekomunikasi yang kini berlaku di Indonesia. Standar ITU tersebut pula yang menjadi acuan operator dan penyelenggara jasa internet dalam menjalankan bisnis.
Lebih lanjut, Alex juga mengeluhkan, kini laju bisnis Indosat kini mulai tersendat-sendat. Pasalnya, sejumlah mitra-mitra bisnis Indosat sudah menahan diri untuk tidak melakukan aksi kerjasama terlebih dahulu.
“Ada juga yang mempertanyakan kontrak, ada yang transaksi jual beli juga hold. Ada satu group besar untuk investasi saat ini juga masih menahan diri,” tambah Alex.
JAKARTA - Putusan hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) bahwa ada korupsi pada kerjasama Indosat-IM2, mulai menuai reaksi organisasi dunia. Agensi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi