Wa Ode Ancam Bongkar di Persidangan
Rabu, 23 Mei 2012 – 15:02 WIB

Wa Ode Ancam Bongkar di Persidangan
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan berkas kasus dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, Rabu (23/5).
Hal ini diketahui dari pengakuan Wa Ode usai mengikuti pelimpahan berkasnya (P21) dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penuntutan. "Iya, hari ini dilimpahkan," kata Wa Ode.
Wa Ode mengaku kecewa terhadap Menteri Keuangan yang dia harapkan bisa menjadi saksi meringankan. Namun Menkeu Agus Martowardoyo tidak bersedia untuk bersaksi.
"Kecewa pasti. Ini pikiran sederhana saja, kuasa pengguna anggarankan pemerintah hanya keterangan Menkeu yang bisa membenarkan," ujar Wa Ode saat akan meninggalkan KPK tadi siang.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan berkas kasus dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan