Wakil Ketua DPR Sebut SBY Tunduk Pada Tekanan Australia
Rabu, 23 Mei 2012 – 14:08 WIB

Wakil Ketua DPR Sebut SBY Tunduk Pada Tekanan Australia
JAKARTA – Diberikannya grasi kepada Schapelle Leigh Corby (34), terpidana 20 tahun penjara, dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada 8 Oktober 2004, memunculkan dugaan bahwa pemerintah Australia melakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ironisnya, SBY bersedia dan patuh pada kemauan tekanan dari luar itu.
“Sudah pastilah. Tidak mungkin tidak,” tegas Wakil Ketua DPR Pramono Anung menjawab wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).
Baca Juga:
Seperti diketahui, Presiden SBY menyetujui permohonan grasi yang diajukan warga Australia, Schapelle Leigh Corby (34), terpidana 20 tahun penjara dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada 8 Oktober 2004. Dalam grasi tersebut, Presiden SBY atas pertimbangan Mahkamah Agung, telah menandatangani keputusan untuk mengurangi masa pidana Schapelle Corby selama lima tahun.
Pramono mensinyalir pemerintah yang memberikan keringanan lima tahun penjara melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkaitan dengan hubungan diplomasi internasional.
JAKARTA – Diberikannya grasi kepada Schapelle Leigh Corby (34), terpidana 20 tahun penjara, dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU