Wa Ode: Dana Infrastruktur 120 Daerah Dialihkan

Wa Ode: Dana Infrastruktur 120 Daerah Dialihkan
Wa Ode: Dana Infrastruktur 120 Daerah Dialihkan
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati mengatakan penyebutan tentang dugaan Pimpinan DPR, Pimpinan Badan Anggaran DPR RI serta Menteri Keuangan Agus Martowardojo adalah penjahat anggaran yang diucapkannya saat talk show di salah satu media televisi pada Rabu malam (25/5) terkait dengan batalnya sekitar 120 daerah memperoleh alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 25/PMK.07/2011.

"Konteks pernyataan tersebut terkait dengan Permenkeu Nomor 25/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011, yang mana sekitar 120 daerah harusnya mendapat Alokasi Dana Penyesuian Infrastruktur Daerah, nyatanya tidak," kata Nurhayati ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (27/5).

Ke seratus dua puluh daerah itu, lanjutnya terdapat di Marauke, Papua, Tabanan, Bali, Sumatera Selatan dan khususnya Sumatera Barat yang masih sangat membutuhkan dana alokasi tersebut. "Atas kehilangan itu, saya menduga pimpinan DPR bersama pimpinan Badan Anggaran serta Menteri Keuangan menjadi bagian penjahat anggaran," ungkapnya.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu mengatakan, apa yang diucapkannya cuma ingin menegaskan komitmen pemerintah karena 120 daerah tersebut tidak mendapat dana seperti yang terdapat dalam Peraturan Menkeu tersebut. Ia menceritakan, pembahasan Pedoman Umum dan Alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah sudah dibahas DPR sejak Desember 2010.

JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati mengatakan penyebutan tentang dugaan Pimpinan DPR, Pimpinan Badan Anggaran DPR RI serta Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News