Wabah COVID-19 Belum Teratasi, Mayoritas Publik Masih Puas dengan Kinerja Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Meski laju pertambahan kasus COVID-19 tak kunjung melambat, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo tetap tinggi. Demikian kesimpulan yang diambil New Indonesia Research setelah melakukan survei terhadap 1.200 responden baru-baru ini.
“Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi meningkat,” demikian ungkap Direktur Eksekutif New Indonesia Research & Consulting Andreas Nuryono melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (7/2).
Pada Juni 2020, ujar Andreas, survei yang dilakukan lembaganya menunjukkan bahwa tingkat kepuasan publik berada di angka 62,8 persen.
Angka itu terus bergerak naik hingga menyentuh level 65,1 persen pada Oktober.
Kini, lanjut dia, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja presiden ketujuh RI itu sudah di angka 70,3 persen.
Menurut Andreas, keputusan Jokowi menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi adalah. Selain itu vaksinasi tahap pertama yang mulai digelar makin menaikkan kepuasan publik.
“Tampilnya Jokowi di depan publik sebagai orang pertama yang mendapat suntikan vaksin memberi pesan yang sangat kuat kepada masyarakat,” tandas Andreas.
Dia pun berpandangan bahwa pembatasan sosial yang masih terus diberlakukan justru berkontribusi terhadap tingkat ketidakpuasan publik yang kini berada di angka 26,8 persen..
Pada Juni 2020, survei menunjukkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi berada di angka 62,8 persen. Sekarang sudah lebih tinggi lagi
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi