Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor

Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
PADANG-  Wakil Bupati Agam Umar tampaknya akan menjadi orang pertama yang duduk sebagai pesakitan di PN Tipikor Padang. Umar akan didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek fiktif dan beberapa proyek lainnya di Dinas Pendidikan Agam yang merugikan negara sebesar Rp2,9 miliar.

"Berkasnya memang sudah ada. Saat ini masih disusun majelisnya dan jadwal sidang," kata Humas PN Padang, Jon Effredi.

Jon Affredi juga menyebutkan bahwa pascadiresmikannya pada 28 April lalu, PN Tipikor Padang baru menerima berkas kasus korupsi Wakil Bupati Agam tersebut. "Sampai saat kini, memang baru berkas kasus dugaan korupsi Umar yang masuk," beber Jon lagi.

Selain melibatkan empat hakim adhock yang baru dilantik, majelis hakim juga terdiri dari 7 hakim karier yang ada di PN. Hanya saja, Jon belum bisa menyebutkan siapa saja tim majelis hakim yang akan menangani kasus Umar.

PADANG-  Wakil Bupati Agam Umar tampaknya akan menjadi orang pertama yang duduk sebagai pesakitan di PN Tipikor Padang. Umar akan didakwa melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News