Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
Kamis, 26 Mei 2011 – 12:25 WIB
PADANG- Wakil Bupati Agam Umar tampaknya akan menjadi orang pertama yang duduk sebagai pesakitan di PN Tipikor Padang. Umar akan didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek fiktif dan beberapa proyek lainnya di Dinas Pendidikan Agam yang merugikan negara sebesar Rp2,9 miliar. Selain melibatkan empat hakim adhock yang baru dilantik, majelis hakim juga terdiri dari 7 hakim karier yang ada di PN. Hanya saja, Jon belum bisa menyebutkan siapa saja tim majelis hakim yang akan menangani kasus Umar.
"Berkasnya memang sudah ada. Saat ini masih disusun majelisnya dan jadwal sidang," kata Humas PN Padang, Jon Effredi.
Baca Juga:
Jon Affredi juga menyebutkan bahwa pascadiresmikannya pada 28 April lalu, PN Tipikor Padang baru menerima berkas kasus korupsi Wakil Bupati Agam tersebut. "Sampai saat kini, memang baru berkas kasus dugaan korupsi Umar yang masuk," beber Jon lagi.
Baca Juga:
PADANG- Wakil Bupati Agam Umar tampaknya akan menjadi orang pertama yang duduk sebagai pesakitan di PN Tipikor Padang. Umar akan didakwa melakukan
BERITA TERKAIT
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?