Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
Kamis, 26 Mei 2011 – 12:25 WIB

Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
PADANG- Wakil Bupati Agam Umar tampaknya akan menjadi orang pertama yang duduk sebagai pesakitan di PN Tipikor Padang. Umar akan didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek fiktif dan beberapa proyek lainnya di Dinas Pendidikan Agam yang merugikan negara sebesar Rp2,9 miliar. Selain melibatkan empat hakim adhock yang baru dilantik, majelis hakim juga terdiri dari 7 hakim karier yang ada di PN. Hanya saja, Jon belum bisa menyebutkan siapa saja tim majelis hakim yang akan menangani kasus Umar.
"Berkasnya memang sudah ada. Saat ini masih disusun majelisnya dan jadwal sidang," kata Humas PN Padang, Jon Effredi.
Baca Juga:
Jon Affredi juga menyebutkan bahwa pascadiresmikannya pada 28 April lalu, PN Tipikor Padang baru menerima berkas kasus korupsi Wakil Bupati Agam tersebut. "Sampai saat kini, memang baru berkas kasus dugaan korupsi Umar yang masuk," beber Jon lagi.
Baca Juga:
PADANG- Wakil Bupati Agam Umar tampaknya akan menjadi orang pertama yang duduk sebagai pesakitan di PN Tipikor Padang. Umar akan didakwa melakukan
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?