Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
Kamis, 26 Mei 2011 – 12:25 WIB

Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
Seperti diberitakan, kasus yang menyeret wakil bupati Agam Umar, yang berpasangan dengan Indra Catri ini, terjadi tahun 2008. Saat itu, Umar menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Agam. Umar disebut-sebut ikut terlibat dalam proyek fiktif. Termasuk dana, kasus korupsi proyek swakelola perbaikan jalan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Agam yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp2,9 miliar. Umar sendiri, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2010.(ldy/fuz/jpnn)
Baca Juga:
PADANG- Wakil Bupati Agam Umar tampaknya akan menjadi orang pertama yang duduk sebagai pesakitan di PN Tipikor Padang. Umar akan didakwa melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil