Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
Kamis, 26 Mei 2011 – 12:25 WIB
Seperti diberitakan, kasus yang menyeret wakil bupati Agam Umar, yang berpasangan dengan Indra Catri ini, terjadi tahun 2008. Saat itu, Umar menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Agam. Umar disebut-sebut ikut terlibat dalam proyek fiktif. Termasuk dana, kasus korupsi proyek swakelola perbaikan jalan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Agam yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp2,9 miliar. Umar sendiri, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2010.(ldy/fuz/jpnn)
Baca Juga:
PADANG- Wakil Bupati Agam Umar tampaknya akan menjadi orang pertama yang duduk sebagai pesakitan di PN Tipikor Padang. Umar akan didakwa melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan