Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor

Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
Seperti diberitakan, kasus yang menyeret wakil bupati Agam Umar, yang berpasangan dengan Indra Catri ini, terjadi tahun 2008. Saat itu, Umar menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Agam. Umar disebut-sebut ikut terlibat dalam proyek fiktif. Termasuk dana, kasus korupsi proyek swakelola perbaikan jalan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Agam yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp2,9 miliar. Umar sendiri, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2010.(ldy/fuz/jpnn)

PADANG-  Wakil Bupati Agam Umar tampaknya akan menjadi orang pertama yang duduk sebagai pesakitan di PN Tipikor Padang. Umar akan didakwa melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News