Wacana Ibukota Dipindah, Gedung Baru DPR Ditunda

Wacana Ibukota Dipindah, Gedung Baru DPR Ditunda
Wacana Ibukota Dipindah, Gedung Baru DPR Ditunda
JAKARTA - Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang rencananya mulai dibangun tahun 2010 ini diputuskan oleh pimpinan DPR untuk ditunda. Alasan penundaan, lantaran belum finalnya soal anggaran. Alasan lain, gedung baru akan mubazir jika akhirnya ibukota negara jadi dipindahkan.

"Pertama dianggarkan Rp1,8 triliun, lalu turun menjadi Rp1,5 triliun dan terakhir menjadi Rp1,2 triliun. Artinya telah terjadi efisiensi anggaran sebesar Rp600 miliar. Efisiensi anggaran itu telah kami bagi-bagi (amalnya) kepada DPR, Kesekjenan dan PU," kata Marzuki Alie mengungkap hasil rapat pimpinan DPR, di Senayan Jakarta, Kamis (30/9).

Meski sudah diklaim mampu efisien lantaran anggaran terkini menjadi Rp1,2 triliun, pimpinan DPR pun tidak melaksanakan pembangunan tersebut. "DPR masih butuh waktu untuk mengaji ulang berbagai aspek rencana pembangunan gedung tersebut, termasuk aspek kemungkinan pemindahan ibukota dan tahun 2010 ini tidak ada pembangunan gedung baru DPR."

Lebih lanjut dia katakan, saat ini pimpinan DPR juga sudah sepakat untuk mengkaji ulang soal besarnya anggaran untuk kelengkapan gedung di luar konstruksi. "Tadinya diajukan Rp200 miliar. Wah, itu kebesaran dan saya minta cukup Rp50 miliar saja. Lagi pula, kan masih banyak diantara teknologi informasi dan properti lainnya dari anggota dewan yang masih layak pakai. Jadi tidak harus semuanya baru," kata mantan sekjen Partai Demokrat itu.

JAKARTA - Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang rencananya mulai dibangun tahun 2010 ini diputuskan oleh pimpinan DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News