DPR Bentuk Panja Dana Buruh Rp4,9 T

DPR Bentuk Panja Dana Buruh Rp4,9 T
DPR Bentuk Panja Dana Buruh Rp4,9 T
JAKARTA - Komisi IX DPR akhirnya memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengusut rencana PT Jamsostek menginvestasikan dana Rp4,9 triliun yang diduga milik buruh ke Bank Bukopin. Padahal, menurut dewan, buruh sulit mengajukan klaim dana tunjungannya.

"DPR banyak menerima pengaduan tentang sulitnya melakukan klaim dana tunjangan buruh. Di sisi lain, Jamsostek akan investasi di Bank Bukopin sebesar Rp4,9 triliun. Sebelum itu terjadi DPR harus membentuk Panja guna mengantisipasi kerugian para buruh," kata Wakil Ketua Pokja Tenaga Kerja Komisi IX DPR, Riski Sadig, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan PT Jamsostek, di DPR Jakarta, Kamis (30/9).

Dana Rp4,9 triliun itu, lanjut Riski Sadig, seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan buruh itu sendiri. Namun dengan alasan investasi, Jamsostek malah berencana melakukan penyertaan modal sebesar 20 persen di Bukopin.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PAN itu, mengaku turut prihatin dengan kondisi PT Jamsostek. Terutama dengan rencana Jamsostek menginvestasikan dananya untuk Bank Bukopin sebanyak Rp4,9 triliun yang seharusnya menjadi hak nasabah Jamsostek. "Saya ingatkan, Komisi IX memiliki data, sejak tahun 2000 terlalu banyak masalah pada perusahaan yang diinves itu," katanya.

JAKARTA - Komisi IX DPR akhirnya memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengusut rencana PT Jamsostek menginvestasikan dana Rp4,9

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News