DPR Tegaskan Tolak Kenaikan TDL
Kamis, 30 September 2010 – 20:43 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Ahmad Farial mengatakan, pemerintah bisa dianggap melanggar konstitusi jika tetap menaikkan tarif dasar listrik (TDL) awal tahun 2011 mendatang. Pasalnya, usulan itu sudah ditolak DPR.
"Usulan pemerintah menaikan TDL pada tahun 2011 itu telah ditolak DPR dalam rapat kerja (raker) Komisi VII dengan pemerintah, 23 September 2010," tegas Ahmad Farial, di DPR, Senayan Jakarta, Kamis (30/9). Dalam raker itu, lanjutnya, pemerintah sepertinya bisa memahami berbagai pertimbangan yang diajukan DPR hingga mereka setuju TDL tidak naik. "Sekarang sikapnya berubah lagi. Jika kesepakatan itu dilanggar tentu berakibat terjadinya pelanggaran konstitusi," kata Ahmad Farial lagi.
Selain sepakat untuk tidak menaikan TDL, Ahmad Farial mengingatkan adanya kesepahaman DPR dengan Kementerian ESDM untuk melaksanakan efisiensi di PT PLN (Persero), antara lain menekan angka losses guna penghematan dan menekan angka subsidi.
"Kalau pemerintah sepihak ngotot menaikkan TDL, apa gunanya fungsi pengawasan DPR, mungkin saja itu bisa diubah tapi di APBN-P, bukan sekarang," imbuhnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Ahmad Farial mengatakan, pemerintah bisa dianggap melanggar konstitusi jika tetap menaikkan tarif dasar listrik
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik