Wacana Menghidupkan GBHN Perlu Kajian Mendalam

Wacana Menghidupkan GBHN Perlu Kajian Mendalam
Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin (tengah) dalam diskusi "Penataan Kewenangan MPR dalam Perumusan Haluan Negara" di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (26/7). Foto: Humas MPR RI

“Saya tidak bisa menyalahkan masyarakat. Mungkin masyarakat bayangannya yang namanya GBHN ini masih mungkin Orde Baru dulu, di mana kewenangan MPR di kala itu memang luar biasa," jelasnya.

Jangan lupa, kata dia, saat itu MPR juga seperti hanya simbolis saja. Sebab, peranan presiden luar biasa. Implikasi-implikasi seperti ini tentu harus dikaji lebih jauh.(boy/jpnn)


Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan wacana amendemen UUD NRI 1945 masih perlu kajian mendalam.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News