Wacana Menghidupkan GBHN Perlu Kajian Mendalam
Jumat, 26 Juli 2019 – 17:35 WIB
“Saya tidak bisa menyalahkan masyarakat. Mungkin masyarakat bayangannya yang namanya GBHN ini masih mungkin Orde Baru dulu, di mana kewenangan MPR di kala itu memang luar biasa," jelasnya.
Jangan lupa, kata dia, saat itu MPR juga seperti hanya simbolis saja. Sebab, peranan presiden luar biasa. Implikasi-implikasi seperti ini tentu harus dikaji lebih jauh.(boy/jpnn)
Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan wacana amendemen UUD NRI 1945 masih perlu kajian mendalam.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, Muzani Sebut DPR Bakal Terbuka Terima Masukan
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Syarief Hasan Dorong Guru Besar Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Syarief Hasan Ungkap Alasan Sosialisasi Empat Pilar MPR Perlu Diintensifkan di Batam