Wacana Parkir Berlangganan Kian Kuat

Wacana Parkir Berlangganan Kian Kuat
Wacana Parkir Berlangganan Kian Kuat
Benjamin mengungkapkan, pengutipan retribusi parkir oleh 2.500 jukir di seluruh areal di bawah pengelolaan UPT Parkir DKI belum maksimal. Sebab para jukir tidak digaji. Bahkan rangkaian penyetoran ke kas daerah relatif panjang, yakni mencapai empat tahapan. Mulai 2010 hanya dua tahapan saja, yakni hasil kutipan jukir langsung diserahkan ke UPT. "Karena itu terjadi peningkatan pendapatan retribusi yang sangat siginifikan," tandasnya.

Dengan adanya peningkatan jumlah retribusi parkir tersebut, sambung dia, hasilnya bisa digunakan untuk membangun gedung parkir off street. Sehingga dapat menghapus parkir on street secara keseluruhan. Kondisi demikian diyakni akan kemacetan di ibukota. "Parkir berlangganan diharapkan menjadi transisi delapan tahun ke depan. Hasil retribusi parkir untuk invest membangun gedung parkir off street," tambah Benjamin.

Sedangkan usulan UPT Parkir DKI dalam RAPBD TA 2011 untuk membangun gedung off street sebesar Rp 30 miliar ditolak DPRD DKI. Untuk payung hukumnya, Benjamin menuturkan, menunggu disahkannya revisi Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Parkir dan Perda Nomor 5 tahun 1999 tentang Perparkiran. Didalam kedua perda tersebut sudah dimasukkan konsep zonasi parkir dan parkir berlangganan.

Sementara Team Leader konsultan PT Arsi Wastuadi, Alhadi mengatakan, dari 102 responden yang disurvei pada 9 September-13 Oktober 2010, sebanyak 87 persen menyatakan setuju dengan konsep parkir berlangganan. Besaran tarif berlangganan itu tidak membaratkan pemilik kendaraan. Sebab pengeluaran rata-rata per bulan untuk parkir kendaraan roda dua sebesar Rp 85 ribu, dan kendaraan roda empat sebesar Rp 1,02 juta.

JAKARTA - Sistem berlangganan parkir akan menjadi pilihan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir DKI terhadap 410 areal parkir di ibu kota. Hal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News