Wacanakan Regulasi Satu Atap Pendaftaran Varietas Tanaman

Wacanakan Regulasi Satu Atap Pendaftaran Varietas Tanaman
Kementerian Pertanian menggelar diskusi bertajuk Refleksi 17 Tahun Perlindungan Varietas Tanaman di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/12). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

Erizal mengakui ada beberapa hal yang membuat petani atau pemda enggan mendaftarkan varietas tanaman.

Salah satunya adalah birokrasi pendaftaran yang panjang.

Menurutnya, petani atau pemda awalnya harus mendaftarkan varietas tanaman untuk diidentifikasikan.

Hal itu baru sebatas mendapatkan sertifikat kepemilikian atas varietas tanaman.

Setelah memiliki identitas, varietas tamanan itu harus didaftarkan lagi untuk mendapatkan perlindungan.

Ketika sudah didaftarkan untuk dilundungi, maka varietas tanaman itu tidak boleh digunakan oleh pihak lain.

"Itu kalau diklaim pihak lain, bisa dituntut," tambahnya.

Ketika petani atau pemda ingin mengomersialkan varietas tanamannya, maka dia harus mendaftarkan pelepasan.

Kementan ingin memudahkan petani dan pemerintah daerah mendaftarkan varietas tanaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News