Wacanakan Regulasi Satu Atap Pendaftaran Varietas Tanaman
Rabu, 06 Desember 2017 – 10:01 WIB

Kementerian Pertanian menggelar diskusi bertajuk Refleksi 17 Tahun Perlindungan Varietas Tanaman di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/12). Foto: Fathan Sinaga/JPNN
"Kalau dia mau jual ke pasar, dia harus pelepasan. Diuji dulu, apakah yang dibilang oleh pemulia itu sesuai dengan yang dijanjikan. Apa manfaatnya. Kalau sudah dilepas, dia bisa dijual," kata Erizal.
Karena birokrasi yang panjang itu, pemda atau petani, khususnya petani kecil enggan mendaftarkan varietas tanaman yang diproduksinya.
Erizal pun berkomitmen untuk membuat tiga tahapan itu menjadi satu atap.
"Nah, ini kami bahas bagaimana kami sinkronkan prosesnya. Hasil pemuliaan itu masuk, itu sekaligus didaftar sekaligus dilepas, sekaligus dilindungi. Itu yang sekarang kami upayakan melalui aturan-aturan kami," kata dia. (tan/jpnn)
Kementan ingin memudahkan petani dan pemerintah daerah mendaftarkan varietas tanaman
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan