Waduh, Anak Buah Jaksa Agung Ditangkap dan Digiring Paksa, Lihat Nih Fotonya

Waduh, Anak Buah Jaksa Agung Ditangkap dan Digiring Paksa, Lihat Nih Fotonya
Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Djami Rotu Lede (DRL), seorang jaksa senior di Kejati NTT yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset sitaan negara. Jaksa Djami ditangkap di rumah dinas kejaksaan, Jl. W.Z. Yohanes, RT 02/RW 01, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (11/1) siang. FOTO: Timor Express/JPNN.com

Dari hasil penghitungan itu, telah dilakukan dua kali lelang, namun selalu gagal. Pasalnya, tidak ada yang berani menjadi peserta lelang, lantaran nilai penawaran yang terlalu tinggi.

Selanjutnya, sekira bulan Mei - November 2010, ada dua bangunan bekas gudang dan pabrik di wilayah Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, dengan nilai masing-masing Rp 2 miliar, dijual oleh jaksa Djami Rotu Lede kepada Paulus Watang senilai Rp 400 juta tanpa proses lelang.

Pasca jual-beli dilakukan, salah satu dari bangunan seluas 110 meter x 80 meter yang sudah dibeli dari Djami Rotu Lede, dirobohkan Paulus Wetang dan seluruh barang-barang di dalamnya berupa besi tua sudah diambil dan dijual.(joo/fri/jpnn)


KUPANG – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Djami Rotu Lede


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News