Waduh! DKI Jakarta Bakal Terapkan Micro Lockdown, Gelombang Ketiga?
Senin, 10 Januari 2022 – 15:20 WIB
Data penularan itu menyebutkan 407 di antaranya kasus positif varian Omicron dengan rincian PPLN sebanyak 350 orang atau 86 persen dan 57 orang lainnya transmisi lokal.
Sementara itu, untuk pembatasan aktivitas di Jakarta saat ini sedang dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dengan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat.
Pembatasan kegiatan masyarakat itu di antaranya untuk kegiatan di sektor non esensial maksimal 50 persen bagi pegawai sudah vaksin untuk kerja di kantor (Work from office/WFO).
Sektor esensial beroperasi dengan kapasitas 50-75 persen dan sektor kritikal maksimal 100 persen dari kapasitas. (antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan bakal menerapkan pembatasan wilayah skala mikro (micro lockdown) sesuai data penularan Covid-19 termasuk varian Omicron.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI