Waduh, Gedung Pengadilan Tipikor Rusak

Waduh, Gedung Pengadilan Tipikor Rusak
ILUSTRASI

jpnn.com - MATARAM – Gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram belum juga dimanfaatkan. Padahal bangunan dengan nilai miliaran itu dikerjakan dua tahun lalu.

Terlalu lama menganggur, gedung yang berlokasi di Jalan Langko tak terurus. Dinding gedung bagian depan rusak. Keramik-kerami yang menempel pada tembok sudah terlepas.

Pantauan Lombok Pos (Grup JPNN.com),  ada beberapa titik kerusakan pada dinding, yakni tembok depan bagian barat dan timur. Tembok samping juga mengelami kerusakan yang sama. Hiasan dinding dari keramik warna krem ikut terkelupas. Sisa keramik yang berjatuhan berserakan di halaman kantor.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mataram I Made Seraman tidak membantah ada kerusakan. Ia mengaku, keramik yang berada pada tembok gedung bagian depan dan samping rusak. Namun kerusakannya tidak terlalu parah.

“Keramiknya memang terkelupas. Ada beberapa titik,” katanya dikonfirmasi, kemarin.

Ia belum mengetahui penyebab rusaknya gedung tersebut. Ia menduga keramik terlepas lantaran pengaruh cuaca sehingga keramiknya mudah terkelupas.

”Kalau soal kualitas proyeknya, saya tidak tahu. Bukan kami yang kerjakan,” katanya.

Pembangunan gedung tersebut dilakukan tiga tahap. Untuk tahap pertama dan kedua ditangani Pengadilan Tinggi (PT) Mataram. Sementara, tahap ketiga dibawah kendali Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

MATARAM – Gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram belum juga dimanfaatkan. Padahal bangunan dengan nilai miliaran itu dikerjakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News