Waduh! Insentif Nakes di Jatim Belum Cair Sejak Oktober 2020

Waduh! Insentif Nakes di Jatim Belum Cair Sejak Oktober 2020
Para nakes yang menangani pasien Covid-19 di Jatim baru mendapatkan insentif terakhir cair pada September 2020. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi membeber bahwa para tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Timur belum menerima insentif sejak Oktober 2020. 

Para nakes yang menangani pasien Covid-19 itu baru mendapatkan insentif terakhir cair pada September 2020. 

"Jadi, Oktober, November, Desember 2020, sampai sekarang itu belum diberikan dari Kemenkes," kata Joni di hadapan Kepala Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo, saat Rakor Penanganan Covid-19 di Provinsi Jatim, Kamis (1/4). 

Joni mengatakan, motivasi para nakes mulai menurun akibat tidak cairnya insentif tersebut. Dia berharap apa yang dijanjikan pemerintah segera dipenuhi.

"Nakes ini yang perlu (dapat insentif-red)," ujar dia. 

Menurut Joni, meski jumlahnya tak banyak hal itu bisa memengaruhi semangat nakes yang sudah berjuang di garda terdepan menangani Covid-19. 

"Memang kelihatannya tidak banyak berpengaruh, tetapi sebetulnya ini mendorong para nakes untuk termotivasi," ucapnya. 

Dirut RSUD dr Soetomo, Surabaya, itu mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan Pemprov Jatim.

"Anggarannya dialihkan ke Pemprov. Ini sedang diproses," kata Joni. 

Sebagai informasi, pemerintah memberikan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19 sesuai Keputusan Menkes Nomor HK.01.07.MENKES/278/2020. 

Rinciannya, dokter spesialis Rp 15 juta per orang, dokter umum dan gigi Rp 10 juta per orang, bidan dan perawat Rp 7,5 juta per orang, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per orang. (mcr12/jpnn)

Para nakes yang menangani pasien Covid-19 di Jatim baru mendapatkan insentif terakhir cair pada September 2020.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News