Waduh, Oknum ASN Keroyok Seorang Anggota Kepolisian

Waduh, Oknum ASN Keroyok Seorang Anggota Kepolisian
Ilustrasi-Gedung Pelayanan Satu Atap Kota Bandarlampung. ANTARA/Dian Hadiyatna

Devi mengatakan pihak kepolisian saat ini telah mengamankan lima orang yang terkait dalam peristiwa pengeroyokan tersebut dan sudah memeriksa 11 saksi.

"Terlapor juga sudah diperiksa, dan korban sudah memberikan surat visum," tuturnya.

Peristiwa pengeroyokan terhadap anggota kepolisian dan temannya yang melibatkan oknum ASN Pemkot Bandarlampung terjadi di Jalan Way Sekampung, Enggal pada Minggu (12/12) sekitar pukul 01.00 WIB.(Antara/jpnn)

Seorang oknum ASN terlibat pengeroyokan terhadap seorang anggota kepolisian, sanksinya apa ya?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News