Waduh, Oknum ASN Keroyok Seorang Anggota Kepolisian

Waduh, Oknum ASN Keroyok Seorang Anggota Kepolisian
Ilustrasi-Gedung Pelayanan Satu Atap Kota Bandarlampung. ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) terlibat aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Inspektur Kota Bandarlampung M Umar menyatakan hal tersebut berdasarkan informasi yang diterima.

"Informasi yang saya dapat memang betul ada seorang ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang terlibat pengeroyokan," ujar Inspektur Kota Bandarlampung M Umar, di Bandarlampung, Rabu (15/12).

Dia mengatakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus pengeroyokan tersebut bertugas di bagian protokol sekretariat Kota Bandarlampung.

Pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian, sebelum melakukan proses di inspektorat.

"Kami masih masih menunggu hasil pemeriksaan, setelah itu baru akan diproses di inspektorat," ucapnya.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana juga membenarkan ada oknum ASN Pemkot Bandarlampung yang terlibat pengeroyokan.

"Iya benar, ada dua korban, salah satunya anggota Polri," katanya.

Seorang oknum ASN terlibat pengeroyokan terhadap seorang anggota kepolisian, sanksinya apa ya?

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News