Waduh, Perhiasan Mewah Nyonya Najib Ternyata Selundupan
Kamis, 02 Agustus 2018 – 11:15 WIB

Rosmah Mansor membawa tas merah merek Versace ke markas SPRM. Foto: Reuters
Dia merujuk pada UU Bea Cukai Tahun 1967 yang menyebut impor barang berharga tanpa dokumen sebagai pelanggaran. ’’Ada banyak langkah yang bisa kami ambil terkait pelanggaran itu. Salah satunya penyitaan,’’ jelasnya sebagaimana dikutip Channel News Asia. (sha/c15/hep)
Rosmah Mansor, istri Najib Razak, masih berkutat dengan urusan perhiasan mewah senilai Rp 213,66 miliar dari Global Royalty Trading SAL
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit