Waduh, PNS Terancam tak Gajian
Senin, 28 November 2016 – 01:53 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Dua raperda itu berdampak langsung pada perencanaan pembangunan Kalteng. Karena itu, pembahasannya tidak boleh lambat dari jadwal, yakni sebelum akhir tahun.
”Apalagi RPJMD ini keberadaannya sangat penting. Jangan lambat dibahas. Kalau lewat dari jadwalnya, sama saja kami mengonsumsi makanan yang sudah kedaluwarsa. Apa yang akan terjadi? Ya, bikin penyakit saja,” katanya. (sho/ign/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang belum juga selesai menuai sorotan. Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara