Waduh! Sekda DKI Dipanggil KPK

Waduh! Sekda DKI Dipanggil KPK
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/4).

Anak buah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu akan diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.

Mantan wali kota Jakarta Pusat ini akan dikorek keterangannya untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI, Jakarta M Sanusi.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (27/4).

Saefullah tak sendiri diperiksa KPK. Pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta bernama Heru juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Ia juga akan diperiksa untuk tersangka Sanusi.

Dalam kasus ini sudah banyak saksi dari Pemprov DKI Jakarta, anggota DPRD Jakarta, serta pengusaha yang diperiksa penyidik antirasuah.

Namun, belum ada tersangka baru yang dijerat selain Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News