Waduh, Wali Kota Rahma kok Melantik Tersangka Korupsi Jadi Pejabat?
Sabtu, 23 Januari 2021 – 18:24 WIB
Berdasarkan data, jabatan baru Yudi Ramdani sejak 9 Januari 2021 adalah sebagai kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.
Wali Kota Rahma mengklaim pelantikan terhadap seluruh pejabat, termasuk yang sedang tersandung kasus hukum sudah sesuai prosedur dan pertimbangan yang matang bersama Baperjakat.
"Kita lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujar Rahma.
Dia berharap pejabat yang belum dilantik agar bersabar waktunya juga akan tiba. Pemko Tanjungpinang terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kota Tanjungpinang dengan mempersiapkan ASN yang berkualitas dan berintegritas tinggi.(antara/jpnn)
Kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Rahma melantik ASN berstatus tersangka korupsi dianggap melanggar etika.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Inisial B
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa