Waduh, WhatsApp Didenda Miliaran Rupiah Gegara Hal Ini
Minggu, 22 Januari 2023 – 00:30 WIB
DPC memerintahkan WhatsApp untuk mematuhi aturan di Uni Eropa dalam enam bulan.
Sebelumnya, WhatsApp pernah dikenakan denda oleh DPC senilai 225 juta euro pada September 2021 karena kebocoran data yang terjadi pada 2018.
Platform sedang mengajukan banding untuk kasus itu.
Sampai saat ini DPC sudah menjatuhi denda senilai 1,3 miliar euro kepada Meta Platforms dan mengadakan 10 penyelidikan terhadap layanan mereka. (Ant/jpnn)
WhatsApp kena denda sebesar Rp 89 miliar oleh regulator perlindungan data pribadi unit eropa (Data Privacy Commissioner/ DPC).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- WhatsApp Bereksperimen Membuat Hukuman Ringan Bagi Pelanggar Aturan
- 3 Keuntungan Gunakan WhatsApp Centang Hijau dari Sukses Mandiri Teknikindo
- WhatsApp Tambah Fitur Acara Baru di Layanan Grup
- KipasKipas Ajak Masyarakat Bermain Media Sosial Sambil Beramal
- Pengguna WhatsApp Bisa Mematikan Notifikasi Reaksi Untuk Status
- WhatsApp Perkenalkan Emoji Mobil Balap F1 Khas Mercedes-AMG Petronas