Waduh..Pak Haji Tertangkap Kasus Narkoba
BANGKALAN--Polres Bangkalan, Jawa Timur mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut. Lima tersangka ditangkap karena mengonsumsi dan mengedarkan narkoba. Seorang di antaranya menyandang gelar haji.
Mereka adalah Saminah, 51, dan Ibnu Fajar, 30. Mereka merupakan warga Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Ada pula Azis, 49, dan Pranyoto, 39, warga Kecamatan Bandar, Kedungmulyo, Jombang.
Mereka ditangkap pada Jumat (12/8) dalam bilik tanah kosong di Dusun Moragung, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan. Kini Abdul, 35, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) penyidik Satnarkoba Polres Bangkalan.
Saat digerebek polisi, keempat tersangka mengonsumsi sabu-sabu. "Sebelumnya, anggota memperoleh informasi dari masyarakat. Setelah diselidiki, memang ada. Akhirnya, anggota langsung menggeledah bilik itu," jelas Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M. Ridha.
Selain mereka, polisi mengamankan H Suhaimi, 58, warga Desa Macajah, Kecamatan Tanjungbumi, Senin (22/8). Dia biasa menjadi pengedar sabu-sabu.
Anis menyebutkan, Suhaimi menjadi target operasi Korps Bhayangkara. Dia ditangkap di rumahnya setelah polisi menemukan barang bukti sabu-sabu di atas televisi miliknya.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan kantong plastik berisi sabu-sabu. Masing-masing seberat 6,09 gram dan 2,01 gram. Secara keseluruhan, ada 8,1 gram," terangnya. (ghi/luq/c5/diq/flo/jpnn)
BANGKALAN--Polres Bangkalan, Jawa Timur mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut. Lima tersangka ditangkap karena mengonsumsi dan mengedarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal