Waduh..Rieke Langsung Minta KPK Garap Kasus-kasus Lino yang Lain
Jumat, 18 Desember 2015 – 22:36 WIB
Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka. Foto : dok jpnn
JAKARTA - Ketua Pansus Angket Pelindo II mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mobile quay container crane (QCC) tahun anggaran 2010. Namun, politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan KPK jangan berhenti pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang. Karena ada dua kasuss besar lain yang harus dibongkar oleh lembaga yang sebentar lagi dipimpin 5 wajah baru. "KPK harus berani menelusuri kasus yang lebih besar, yaitu perpanjangan kontrak JICT (Jakarta International Terminal Container) dan New Priok," kata Rieke di Jakarta, Jumat (18/12). Dua kasus tersebut menurut Anggota Komisi IX DPR itu harus diusut KPK, meskipun mantan komisioner KPK ikut mendorong mega proyek tersebut, Erry Riyana (Ketua Oversight Commitee yang dibentuk Dirut Pelindo II). "Perpanjangan kontrak JICT tersebut juga sempat dipersoalkan oleh Komisaris Utama Pelindo II yang baru, mantan komisioner KPK, Tumpak Hatorangan," tegasnya.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Pansus Angket Pelindo II mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan