Waduk Marunda Butuh Rp 79 Miliar

Waduk Marunda Butuh Rp 79 Miliar
Waduk Marunda Butuh Rp 79 Miliar
Pihaknya lanjut dia, belum lama ini juga telah membebaskan 12 bangunan dan dua tanah milik warga. Pembebasan lahan berada di RT 2 dan RT 12 RW 02 Kelurahan Marunda. Proses ganti rugi terhadap warga disaksikan Camat Cilincing Junaidi dan juga Lurah Marunda Suranta. "Pembebasan terus berproses, verifikasi data jalan terus. Kita harap bisa selesai secepatnya, tanpa ada masalah yang berarti," pungkas Toni. (dai)

PANITIA Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Utara (Jakut) mengajukan tambahan dana Rp 69 miliar hingga Rp 79 miliar terkait pembangunan Waduk Marunda,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News