Waduk Marunda Butuh Rp 79 Miliar

Waduk Marunda Butuh Rp 79 Miliar
Waduk Marunda Butuh Rp 79 Miliar
PANITIA Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Utara (Jakut) mengajukan tambahan dana Rp 69 miliar hingga Rp 79 miliar terkait pembangunan Waduk Marunda, Cilincing. Dana itu bakal digunakan untuk membebaskan lahan warga yang terkena proyek tersebut.

Selain untuk pembebasan, dana sebesar itu juga untuk pengerukan dan pemagaran di sekitar lokasi waduk Marunda," ujar Ketua P2T Jakut Tri Kurniadi.

Tambahan dana kata pria yang juga menjabat sebagai Seko Pemkot Jakut, diajukan dalam anggaran belanja tambahan. Pasalnya alokasi dana yang dianggarkan untuk proyek Marunda pada tahun 2011 sebesar Rp 14 miliar sudah habis. Seperti untuk pembebasan lahan  warga dan pengerjaan sarana pendukung lainnya. "Dananya sudah terserap. Jadi kita mengajukan tambahan lagi Rp 79 miliar," terang Tri.

Hal itu dimaksudkan agar proyek Waduk Marunda bisa berjalan sesuai jadwal. Serta bisa menyelesaikan ganti rugi lahan dengan warga. "Fungsi waduk ini memang sangat penting. Selain bisa menahan banjir, juga bisa menjadi resapan air," terang Tri.

PANITIA Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Utara (Jakut) mengajukan tambahan dana Rp 69 miliar hingga Rp 79 miliar terkait pembangunan Waduk Marunda,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News