Wafat 8 September, Ratu Elizabeth II Akan Dimakamkan 19 September 2022

Wafat 8 September, Ratu Elizabeth II Akan Dimakamkan 19 September 2022
Ratu Inggris Elizabeth II. Foto: royal.uk

Kerajaan Inggris telah menunjuk The Duke of Norfolk Earl Marshal untuk mengatur seluruh proses pemakaman Ratu Elizabeth.

Adapun pemakamannya akan dilaksanakan pada Senin (19/9) di Westminster Abbey pukul 11.00 waktu London. Namun, jenazahnya akan disemayamkan terlebih dahulu di Westminster Hall mulai Rabu (14/9).

Sebelum prosesi pemakaman akan ada kebaktian di Westminster Abbey. Setelah itu, akan ada prosesi pemakaman dengan upacara kerajaan.

Jenazah Ratu Elizabeth akan dimakamkan di Royal Vault di Kapel St George. Jenazah suaminya, Pangeran Philip yang wafat pada 9 April 2021, juga akan dipindahkan untuk dimakamkan di samping Ratu Elizabeth.

Saat ini takhta yang ditinggalkan Ratu Elizabeth II telah ditempati putra sulungnya, Pangeran Charles Philip Arthur George yang kini bergelar Raja Charles III.

Juru bicara Kerajaan Inggris menyatakan selama beberapa hari ke depan Raja Charles III akan fokus pada masa berkabung.

"Fokus utamanya ialah memimpin keluarga kerajaan, bangsa, Alam Persemakmuran dalam masa berkabung Yang Mulia Ratu. Ini akan mencakup pertemuan dengan anggota masyarakat, untuk berbagi kesedihan mereka," kata juru bicara tersebut.(Daily Mail/Telegraph/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Kerajaan Inggris telah menunjuk The Duke of Norfolk Earl Marshal untuk mengatur seluruh proses pemakaman Ratu Elizabeth.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News