Wafat 8 September, Ratu Elizabeth II Akan Dimakamkan 19 September 2022

Wafat 8 September, Ratu Elizabeth II Akan Dimakamkan 19 September 2022
Ratu Inggris Elizabeth II. Foto: royal.uk

jpnn.com, LONDON - Jenazah Ratu Inggris Elizabeth II akan dimakamkan pada 19 September 2022 yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Ningrat kelahiran 21 April 1926 itu meninggal dunia pada Kamis (8/9) di Istana Balmoral, Aberdeenshire, Skotlandia.

Pada Minggu ini (11/9), jenazah Ratu Elizabeth akan dipindahkan dari Istana Balmoral ke Istana Holyroodhouse di Edinburgh, Skotlandia. Jarak antara dua istana itu sejauh 175 mil.

Baca Juga:

Jenazah Ratu Elizabeth akan dibawa ke Istana Holyroodhouse menggunakan mobil. Butuh waktu sekitar 6 jam perjalanan darat dari Balmoral ke istana yang berlokasi di ibu kota Skotlandia itu.

Perdana Menteri Skotlandia Nicola Sturgeon mengharapkan warga yang berduka berdiri di sepanjang rute perjalanan mobil jenazah Ratu Elizabeth dari Aberdeenshire hingga Edinburgh. "... sebagai tanda kehilangan bersama kita," ujarnya.

Hari ini jenazah Ratu Elizabeth akan disemayamkakan terlebih dahulu di Istana Holyroodhouse. Mulai besok (12/9), jenazahnya disemayamkan di Katedral St Giles.

Pewaris takhta Kerajaan Inggris itu akan disemayamkan di Katedral St Giles hingga Selasa (13/9). Pada hari itu pula jenazahnya akan diterbangkan ke Pangkalan Royal Air Force (RAF) Northolt di London.

Di London, jenazah Ratu Elizabeth akan dibawa ke Istana Buckingham terlebih dahulu. Lagi-lagi jenazahnya akan disemayamkan selama 24 jam di tempat tinggal Ratu Inggris tersebut.

Kerajaan Inggris telah menunjuk The Duke of Norfolk Earl Marshal untuk mengatur seluruh proses pemakaman Ratu Elizabeth.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News