Wagub DKI Membantah Pernah Bekerja Sama dengan ACT, Nih Faktanya

Kerja sama diberi nama gerakan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB), yang mana perjanjian tersebut ditandatangani di Balai Kota Jakarta pada 24 April 2020.
Di sisi lain, Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas Bazis DKI Jakarta Saat Suharto Amjad juga mengungkapkan pihaknya pernah berkolaborasi dengan ACT.
Baznas Bazis kerap menjadi perwakilan Pemprov DKI Jakarta untuk kerja sama dengan lembaga kemanusiaan.
“Kerja sama tersebut adalah antara BAZNAS (BAZIS) dan tiga lembaga, yakni ACT, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat untuk penyaluran Buka Bersama di kampung kumuh,” ucap Saat, Kamis (7/7).
Sebelumnya, lembaga kemanusiaan ACT mengalami gonjang-ganjing akibat adanya penyelewengan dana.
Dalam pemberitaaan yang diterbitkan majalah nasional, menyebutkan eks pendiri ACT Ahyudin mendapat gaji Rp 250 juta per bulan.
Selain itu, Ahyudin juga mendapat fasilitas operasional berupa satu unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV.
Adapun untuk jabatan di bawah Ahyudin mendapat gaji dan fasilitas yang tak kalah mewah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya tak pernah terlibat kerja sama dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu