Wagub Tegaskan Pembukaan Tempat Hiburan di DKI Jakarta Dilakukan Bertahap
Jumat, 24 September 2021 – 21:47 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com
Wakil Ketua Asphija Gea Hermansyah mempertanyakan sikap Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang tidak juga memberikan peluag kepada pelaku usaha tempat hiburan untuk bisa beroperasi.
Sejak diberlakukannya PPKM Level 3, Pemprov DKI Jakarta telah membuka beberapa tempat hiburan secara terbatas, seperti bioskop. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pembukaan tempat hiburan di Jakarta dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Menjelang Libur Lebaran, 20 Atraksi Siap Hadir di JungleSea Lampung Selatan