Wahai Anak Muda, Jangan Tiru 5 Orang Ini, Bikin Malu

jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan lima orang yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Rawa Panjang, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/9) dini hari.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Iswahyudi mengatakan pengamanan para pelaku berawal saat polisi mendapatkan informasi bakal ada tawuran di wilayah tersebut.
Polisi kemudian langsung bergegas ke wilayah Rawa Panjang.
"Sebelum mereka melakukan aksi, kami sudah dapat dahuluan, kami cegah karena informasinya mereka sudah kumpul-kumpul mau tawuran," kata Iswahyudi kepada wartawan.
Adapun lima pelaku yang diamankan polisi berinisial I (19), H (30), AF (23), FA (20), dan S (20).
Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam yang diduga bakal digunakan untuk tawuran.
Senjata yang diamankan polisi, yakni dua celurit dan satu buah stil golf.
"Senjata yang kami amankan pas kami datang sudah dilempar-lempar sama dia, tetapi diakui milik mereka," ujar Iswahyudi.
Polisi menangkap lima anak muda yang hendak berbuat terlarang di wilayah Rawa Panjang, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/9) dini hari, simak selengkapnya.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi