Wahai Denny Indrayana, Simak Kalimat Hasto Ini, Publik Menuntut Pertanggungjawaban

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuntut pertanggungjawaban Wamenkumham Denny Indrayana setelah muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi aturan tentang sistem pemilu.
Hasto mengatakan itu saat ditanya awak media dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (15/6) setelah putusan MK.
"Harus mempertanggungjawabkan atas pernyataan-pernyataannya tidak disertai dengan bukti," kata dosen Universitas Pertahanan (Unhan), Kamis.
Diketahui, Denny sebelumnya menuding MK akan mengabulkan permohonan uji materi aturan tentang sistem pemilu pada 28 Mei 2023.
Denny bahkan mengeklaim informasi itu tepercaya dan sistem pemilu di Indonesia akan menerapkan proporsional tertutup atau coblos partai.
Namun, MK pada Kamis ini atau dua pekan setelah pernyataan Denny memutuskan berkebalikan dari tudingan mantan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Uji materi enam pemohon tentang sistem pemilu ditolak lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut.
Tujuh hakim MK bahkan menolak uji materi aturan tentang sistem pemilu dan hanya satu yang memiliki perbedaan pendapat.
Sekjen PDIPP Hasto Kristiyanto menuntut eks Wamenkumham Denny Indrayana bisa bertanggung jawab.
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial