Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono terseret kasus dugaan korupsi. Diketahui, kasus ini menjerat eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan tim penyidik mengonfirmasi dugaan permintaan Rohidin Mersyah kepada Beni Harjono terkait logistik pemenangan di Pilkada 2024.
"Saksi didalami terkait adanya permintaan dari Tersangka Rohidin Mersyah kepada Bank Bengkulu untuk membantu logistik pemenangan dirinya," kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (31/1).
Selain Beni, penyidik KPK juga mengonfirmasi materi tersebut kepada Staf Pengeluaran Pembantu Samsat Bengkulu Tengah Andra Wijaya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari proses penyelidikan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Kasus ini sebetulnya sudah berlangsung sejak Mei lalu berdasarkan laporan masyarakat.
Laporan tersebut perihal adanya mobilisasi dan dukungan dana untuk Rohidin maju di pemilihan kepala daerah Provinsi Bengkulu.
Dari situ KPK melakukan investigasi dan memantau pergerakan Rohidin hingga akhirnya kepala daerah dari partai Golkar tersebut dibekuk tim KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT). (tan/jpnn)
Tim penyidik KPK mengonfirmasi dugaan permintaan Rohidin Mersyah kepada Beni Harjono terkait logistik pemenangan di Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia