Wahai Kader PDIP, Ini Pesan Pak Jokowi untuk Kalian
jpnn.com, TANGERANG - Presiden Joko Widodo tampak semringah menghadiri Rakornas Tiga Pilar Bidang Ekonomi Kerakyatan yang digelar PDI Perjuangan di ICE, BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (16/12).
Ribuan kader juga menyambut Jokowi dengan semangat. Mengenakan kemeja merah, warna kebesaran PDI Perjuangan, Jokowi mengawali pidatonya dengan kata merdeka di hadapan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden RI Ketiga BJ Habibie dan ribuan kader partai.
Presiden dalam pidatonya memaparkan soal peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan juga dipamerkan Jokowi dalam bentuk gambar.
Kehadiran Jokowi di momen yang dihadiri pula unsur tiga pilar partai itu menandakan bahwa presiden merupakan bagian dari PDI Perjuangan.
"Kalau secara jelas presiden mengatakan merdeka dan menggunakan baju seragam partai, menandakan beliau adalah kader terbaik partai dan di-support oleh partai," kata Wakil Sekjen PDI Perjuangan Eriko Sutarduga di arena Rakonas.
Menurut Eriko, Presiden Jokowi sudah menunjukkan kepada seluruh kader bahwa pembangunan sudah berjalan. Sudah banyak yang dilakukan selama menjalankan roda pemerintahan.
Namun demikian Eriko mengatakan jujur harus diakui Jokowi juga membutuhkan peran partai untuk membangun infrastruktur dan bidang lainnya dari pinggiran.
"(Pesannya) wahai kader partai, ini yang sudah saya lakukan. Mari bantu saya, bantu negara ini," katanya.
Wakil Sekjen PDIP Eriko Sutarduga menjelaskan makna pidato Presiden Joko Widodo di Rakornas Tiga Pilar
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Megawati Kumpulkan Kader Pusat hingga Daerah di Jakarta, Berikan Instruksi Penting
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK