Wahai Mahendra Dito dan Siek Citra, KPK Beri Peringatan, Hadirilah Pemeriksaan Penyidik

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta wiraswasta Mahendra Dito bisa bekerja sama untuk menghadiri pemeriksaan.
KPK menyebut Dito mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Selain Dito, KPK menyebut wiraswasta Siek Citra Yohandra juga mangkir dari panggilan penyidik.
"Dari informasi yang kami terima, ada dua saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/11).
KPK pun sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada dua saksi itu.
Mahendra Dito diminta datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/11), sedangkan Siek Citra Yohandra pada Kamis.
"KPK mengimbau untuk kooperatif dan kembali hadir memenuhi panggilan berikutnya dari Tim Penyidik," jelas Fikri.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
KPK menyebut Mahendra Dito mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan eks Sekretaris MA Nurhadi.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance