Wahai Orang Tua yang Punya Bayi, Hati-Hati dengan Pria Ini!

jpnn.com, KENDARI - Polisi sedang memburu seorang pria yang diduga telah menculik bayi berusia 9 bulan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan pihaknya sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bernomor DPO/1/2023/Satreskrim tanggal 6 Januari 2023 atas nama Watimin alias Min alias Rambo.
Hal itu dilakukan lantaran pencarian yang telah dilakukan jajaran Polresta Kendari belum membuahkan hasil.
"Kami menerbitkan daftar pencarian orang sebagai pelaku kejahatan penculikan anak," kata Kombes Eka, Jumat (6/1).
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini meminta kepada seluruh masyarakat, jika melihat terduga pelaku agar segera melaporkan ke polisi atau polsek terdekat.
Terduga pelaku diketahui merupakan mantan narapidana kasus penggelapan kendaraan.
Pria tersebut juga pernah beberapa kali tersangkut kasus hukum.
Sebelumnya, bayi yang merupakan anak ketiga dari pasangan La Saali dan Mardiana diculik oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Kamis (5/1), sekitar pukul 12.30 WITA.
Kasus penculikan bayi yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara harus menjadi pelajaran bagi para orang tua. Hati-hati pelakunya sedang diburu polisi
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan