Wahai Pelamar CPNS, Perhatikan Soal Ini Saat Pendaftaran

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir mengatakan, hari ini merupakan waktu pengumuman lowongan CPNS di masing-masing instansi pemerintah.
“Hari ini mulai pengumuman. Untuk pendaftarannya akan dilakukan secara online terintegrasi melalui sscn.bkn.go.id. Waktunya paling cepat 26 September 2018,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/9).
Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan berbagai pemberitaan bahwa ada kesan 19 September 2018 mulai pendaftaran CPNS. Dikatakan, sebelum pendaftaran ada proses pengumuman terlebih dahulu. Substansi pengumuman di masing-masing instansi harus dicermati dengan baik oleh calon pelamar untuk mencegah terjadinya kesalahan.
Untuk itu, Mudzakir berpesan kepada calon pelamar agar benar-benar mencermati langkah-langkah dan syarat-syarat yang diperlukan dalam tahap pendaftaran. Salah satu yang paling penting adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pelamar.
“Pastikan pelamar memiliki NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas kependudkan dan Catatan Sipil setempat,” tambahnya.
Terkait dengan pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018, kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana juga bersurat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga/pemda untuk mengumumkan penerimaan CPNS instansi masing-masing pada 19 September 2018.
Kalau belum bisa menyampaikan pengumuman secara detail, diharapkan dapat menyampaikan informasi secara umum yang sekurang-kurangnya memuat jabatan dan jumlah formasi yang dibuka. Jika pengumuman secara detail telah tersedia, diharapkan untuk mengumumkan kembali.
“Pendaftaran seleksi CPNS dibuka melalui sscn.bkn.go.id paling cepat 26 September 2018,” ungkap Bima.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB mengingatkan kepada pelamar CPNS untuk memerhatikan secara detail langkah dan syarat pendaftaran.
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi