Wahai Pemerintah, Mohon Dengarkan Curhatan Para Pedagang Kecil Ini

Wahai Pemerintah, Mohon Dengarkan Curhatan Para Pedagang Kecil Ini
Pedagang makanan berharap harga minyak kemasan juga turun. Foto: Wenti Ayu Apsari/JPNN

"Lebih berat karena sekarang harga minyak goreng kemasan juga mahal," ungkap Yanto.

Dia mengatakan harga minyak goreng curah di pasar Rp 23 ribu per kilogram sedangkan minyak goreng curah Rp 20 ribu per kilogram.

"Buat pedagang kecil seperti saya mahal lah, kadang sehari aja bisa lebih dari dua liter minyak," ungkapnya.

Meskipun pemerintah menghapus minyak goreng curah, Yanto berharap agar harga minyak goreng kemasan juga diturunkan.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan larangan menjual minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 karena alasan harga terlalu bergantung pada harga sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. (mcr28/jpnn) 


Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menghapus minyak goreng curah per 1 Januari 2022 dan menggantikannya dengan model kemasan.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News