Wahai Pemilik MG Club, Menyerahlah ketimbang Ditembak

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah memburu pria bernama Rudi yang menjadi pemilik, pengelola dan penanggung jawab diskotek MG Club International di Jakarta Barat. Sebab, di dalam diskotek yang terletak di Jalan Tubagus Angke itu terdapat pabrik sabu-sabu cair.
“Sampai saat ini (Rudi, red) masih belum kami temukan. Saat ini sudah dilakukan pengejaran," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di markasnya, Rabu (20/12).
Arman menegaskan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso sudah memerintahkan pemburuan terhadap Rudi. Targetnya, buronan itu harus ditangkap.
"Jika ada ada perlawanan lakukan tindakan dengan keras, kalau perlu dilakukan penembakan. Saya kira hal ini juga berlaku kepada Saudara Rudi yang saat ini belum kami temukan," ujar mantan Kapolda Kepulauan Riau itu.
Sementara seorang koordinator transaksi narkoba di MG Club, Saiful Anwari alias Awang telah menyerahkan diri. Menurut Arman, penyerahan diri Awang akan sangat membantu upaya pengungkapan kasus narkoba di MG Club.
Hingga kini BNN sudah menetapkan enam tersangka termasuk Awang dalam kasus tersebut. Sedangkan tersangka lainnya adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45) dan Fadly (45).(boy/jpnn)
BNN) tengah memburu pria bernama Rudi yang menjadi pemilik, pengelola dan penanggung jawab diskotek MG Club International di Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng BNN dan Instansi Terkait, Bea Cukai Gelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023
- Bea Cukai & BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
- Bea Cukai & BNN Gagalkan Peredaran Ganja di Banten, Tuh Lihat Barang Bukti yang Disita
- Pengungkapan 264 Kg Sabu-Sabu Cair, Sahroni Acungi Jempol untuk 2 Polda Ini
- Perangi Narkoba, Forum Pemuda Betawi Lakukan Deteksi Dini
- Peredaran Narkoba di Sulteng Tertinggi Keempat se-Indonesia, ART Minta APH Bersikap