Wahai Pengusaha... Cairkan THR Dua Minggu sebelum Lebaran!

INI adalah kabar baik untuk para karyawan swasta. Pemerintah meminta pengusaha mencairkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Berdasar kalender tahun ini, Lebaran diperkirakan jatuh pada 17-18 Juli 2015.
INI adalah kabar baik untuk para karyawan swasta. Pemerintah meminta pengusaha mencairkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat dua pekan
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit