Wahai Petinggi Gerindra Muhaimin Syarif, Berapa Uang yang Diterima dan Urus Tambang di Malut?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang hasil korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba kepada Caleg DPR dari dapil Malut Muhaimin Syarif.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dugaan aliran uang itu didalami penyidik saat memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra itu sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Abdul Gani Kasuba pada Jumat (5/1).
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penerimaan uang dari Tersangka AGK," ucap Ali dalam keterangannya, Senin (8/1).
Selain soal aliran uang, tim penyidik KPK juga mencecar Muhaimin Syarif soal pengurusan izin tambang. KPK menduga pengurusan izin itu dilakukan melalui orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba.
"Dikonfirmasi juga adanya peran dari orang kepercayaan tersangka AGK untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara," ungkap Ali.
KPK Jumat (5/1) lalu sedianya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Hamrin Mustari. Namun, Hamrin mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," tutur Ali.
Muhaimin Syarif sebelumnya memilih bungkam terkait pemeriksaanya sebagai saksi dugaan rasuah yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Muhaimin Syarif enggan mengungkap soal materi yang ditanyakan penyidik selama proses pemeriksaan.
Dugaan aliran uang itu didalami penyidik saat memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK