KPK Menggeledah Rumah Petinggi Harita Group dan Caleg Gerindra Malut Muhaimin Syarif
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Ekseternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas (ST), Jumat (5/1).
Petinggi anak usaha Harita Group itu merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain kediaman Stevi Thomas, tim penyidik juga menggeledah salah satu kantor pihak swasta. Namun tak dirinci kantor pihak swasta tersebut.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta yaitu rumah kediaman," kata Ali dalam keteranganya.
Kamis (4/1) kemarin, kata Ali, tim penyidik juga menggeledah rumah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif di kawasan Pagedangan, Tanggerang.
Ali menyampaikan pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka.
"Penyitaan berikut analisi atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.
Muhaimin Syarif yang juga calon anggota DPR RI Dapil Malut dari Partai Gerindra pada hari ini juga diperiksa tim penyidik KPK.
Selain kediaman Stevi Thomas, tim penyidik KPK juga menggeledah salah satu kantor pihak swasta.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya